Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Kami Siap Dievaluasi oleh Koalisi

Kompas.com - 02/04/2012, 23:09 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Partai Keadilan Sejahtera menyatakan siap dievaluasi keberadaannya dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, evaluasi semestinya juga dilakukan terhadap mekanisme pengambilan keputusan di dalam koalisi yang dianggap kurang demokratis.

Hal itu disampaikan Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Agoes Poernomo, Senin (2/4/2012) di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan, kalangan internal Partai Demokrat mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi keberadaan PKS dalam koalisi setelah partai itu berseberangan dengan koalisi dalam rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Partai itu dianggap menyalahi kontrak koalisi setelah menyempal dari kebijakan pemerintah dalam sidang paripurna DPR pekan lalu.

Menurut Agoes, pilihan PKS untuk menolak kenaikan harga BBM didasari argumentasi dan hitung-hitungan kuat. Selain menawarkan opsi lain yang dimungkinkan dalam APBN, rencana menaikkan harga BBM dianggap semakin menambah beban kehidupan rakyat.

"Kami punya hitung-hitungan dengan argumentasi untuk menolak kenaikkan harga BBM. Pilihan itu semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat. Kalau itu dianggap membangkang, ya silakan dieveluasi. Tidak ada masalah," katanya.

Jika diadakan evaluasi, kata Agoes, semestinya itu juga mencakup mekanisme pengambilan keputusan di koalisi. Koalisi semestinya menjadi forum yang memberi ruang untuk berpikir dan beradu argumentasi dengan pertimbangan utama kepentingan rakyat. Semua itu dilakukan dengan adil dan saling menghargai.

"Kami menilai, cara mengambil kebijakan dalam koalisi sekarang itu tidak demokratis. Kami hanya diberi tahu, terus disuruh menerima dan manut saja. Begitu ada yang beda pendapat, langsung dihukum. Cara seperti ini perlu dievaluasi juga," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com