Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Nunun Batal Diperiksa KPK

Kompas.com - 08/02/2012, 16:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, batal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/2/2012). Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu diketahui sakit sehingga tidak siap diperiksa.

"Karena kondisi Ibu NN (Nunun Nurbaeti) belum siap untuk pemeriksaan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu.

Menurut Priharsa, petugas KPK telah memastikan kondisi kesehatan Nunun yang mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, itu. Secara terpisah, kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengatakan, pemeriksaan kliennya ditunda hingga Kamis (9/2/2012) besok karena Nunun sakit.

"Rencananya memang hari ini, tapi ditunda besok, soalnya ibu sakit," kata Ina melalui pesan singkat.

Sudah dua hari, katanya, Nunun mengalami sesak napas, batuk-batuk, dan kambuh migrainnya. "Ibu sakit sudah dua hari, napasnya sesak sekali dan batuk-batuk, terus migrainnya kambuh," ujar Ina lagi.

Adapun Nunun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta atau membantu Nunun menyalurkan cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu.

Rencananya, KPK akan merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) melalui pemeriksaan Nunun hari ini. Dalam waktu dekat, berkas pemeriksaan Nunun akan naik ke tahap penuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com