Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Rp 20 Miliar, Apa Enggak Sakit Hati Dengarnya?

Kompas.com - 13/01/2012, 17:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginvestigasi penganggaran renovasi ruang rapat Badan Anggaran atau Banggar DPR.

Marzuki menilai tidak masuk akal jika hanya renovasi ruangan dengan luas sekitar 700 meter persegi di Gedung Nusantara I menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar.

"Saya sudah telepon BPKP. Saya minta investigasi. Kalau ada unsur yang merugikan negara, sengaja merekayasa supaya mahal, konsultannya juga diperiksa," kata Marzuki di ruang kerjanya di Kompleks DPR, Jumat (13/1/2012).

Jika hasil investigasi nantinya ditemukan adanya penyimpangan, menurut Marzuki, pihaknya akan meneruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, beberapa anggota Komisi III DPR sudah melaporkan proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR itu ke KPK.

"Saya bangun gedung sekolah dapat pinjaman dari bank Rp 25 miliar. Saya bangun gedung sembilan lantai mewah cuma Rp 20 miliar. Silakan lihat di Palembang. Ini Rp 20 miliar (untuk bangun) ruangan secuil itu. Apa enggak kita sakit dengarnya," kata Marzuki.

Marzuki meyakini banyak yang bermain dalam proyek itu, terutama di internal Setjen DPR. Dia mengklaim, Badan Urusan Rumah Tanggan tak tahu soal detail anggaran yang diajukan Setjen DPR. "BURT cuma tahu ada renovasi Banggar. Bagaimana isinya enggak tahu," kata Ketua BURT itu.

Seperti diberitakan, pihak Setjen DPR tak mau merinci penggunaan anggaran dalam proyek itu. Pihak Setjen mengklaim renovasi menghabiskan dana besar lantaran banyak barang berteknologi serta impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com