Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus DL Sitorus, Amir Tantang Pembuktian

Kompas.com - 31/10/2011, 17:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin tidak ambil pusing menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dirinya ikut "bermain", mengamankan DL Sitorus yang digugat dalam kasus penguasaan lahan negara di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kasus gugatan izin tersebut masuk ke Mahkamah Agung pada 2008. Saat itu, Amir menjadi kuasa hukum DL Sitorus.

"Saya kira saya harus menghargai kepedulian Tempo dalam hal ini yang begitu tinggi, kaitkan posisi saya sebagai pejabat publik, mantan pengacara yang pernah dampingi DL Sitorus. Saya tidak ingin defensif, membantah. Itu masukan yang positif, mengingatkan saya untuk tidak konflik kepentingan," kata Amir di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Pemberitaan Majalah Tempo edisi 31 Oktober-6 November yang berjudul "Uang Semir dan Menteri Amir" mengungkapkan adanya aliran uang yang mengalir ke sejumlah pihak untuk membebaskan Sitorus dari kasus penguasaan lahan di Padang Lawas, Tapanuli Selatan. Uang disebutkan mengalir ke hakim MA, partai politik, wartawan, dan pengacara berinisial "AS" yang merujuk pada "Amir Syamsuddin".

Diduga, uang miliaran rupiah yang mengalir ke "AS" saat itu bukan hanya untuk pembayaran jasanya sebagai kuasa hukum, melainkan juga untuk melobi hakim. Aliran dana yang diberitakan Majalah Tempo tersebut berdasarkan data dari dokumen yang disampaikan sumber.

Amir lantas menantang agar data-data tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dibuktikan kebenarannya. "Kalau ada datanya, katanya sudah ada datanya, serahkan kepada KPK," katanya.

Bahkan, Amir membuka tawaran kepada siapa pun untuk membentuk tim independen, menelusuri data yang mengaitkan namanya itu. "Di samping menyampaikan data itu ke KPK, silakan dibentuk saja. Kalau perlu ada cara lain yang bisa mengungkapkan hal itu lebih cepat, itu juga tidak apa-apa. Tim independen misalnya, dari ICW, bahkan kalau bisa dari Tempo sendiri, saya kira itu tidak apa-apa," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Amir juga menegaskan bahwa dia tidak akan terlalu reaktif dengan langsung melaporkan Majalah Tempo ke polisi atas pemberitaannya itu. "Saya cenderung bawa ke Dewan Pers. Saya tidak cepat bereaksi, bawa ke pengadilan. Namun sebelum itu saya lakukan, kalau memang datanya jelas, sejak 2008, kenapa baru sekarang?" tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com