Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sepakat PT 4 Persen

Kompas.com - 27/10/2011, 13:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan usulan pemerintah terkait angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinaikkan dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

Usulan pemerintah itu masuk dalam daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum yang telah diserahkan ke DPR.

"Kalau semua fraksi itu bersepakat di angka 4 persen, yah PKS no problem karena yang kita tawarkan dari awal antara 3 sampai 4," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, di Komplek DPR, Kamis (27/10/2011).

Meski demikian, kata Mahfudz, jika tetap masih ada fraksi yang keberatan atas usulan itu, pihaknya bersedia menurunkan ambang batas. PKS berpendapat angka minimal yakni 3 persen.

Menurut Mahfudz, angka 3 persen adalah angka terbaik lantaran berada di titik tengah antara usulan pemerintah yakni 4 persen dengan keinginan beberapa fraksi di angka 2,5 persen.

"Apakah mereka mau bergerak satu langkah ke angka 3. Kalau mau, itu mempermudah. Yang jelas, jangan sampai persoalan ini divoting. Kalau divoting, efek kontraksi politiknya lebih besar," ucap Ketua Komisi I itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com