Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadong Minta Sindu Cs Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/10/2011, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, sebagai tersangka.

Desakan Dadong itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Syafri Noer. Selain Sindu, Dadong juga meminta penetapan tersangka terhadap mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Mudhori; staf Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori; dan orang dekat Tamsil Linrung, Iskandar Pasojo. Desakan tersebut disampaikan Dadong melalui surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Saya enggak mau klien kami ini naik (ke persidangan) bertiga saja, nanti kan putus mata rantainya. Sama kami mau mereka berempat juga ikut," kata Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/10/2011).

Menurut Syafri, terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan empat orang itu sebagai tersangka. Sejumlah alat bukti di antaranya rekaman percakapan telepon antara para tersangka dengan empat orang itu, keterangan para tersangka, serta surat pengajuan PPID dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dibawa-bawa Sindu.

"Surat dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, surat permohonan yang diajukan ke Banggar dan Menkeu, kan dari Depnakertrans," ujarnya.

Sepanjang keempatnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, kata Syafri, kasus PPID Transmigrasi tidak akan terungkap tuntas. Penetapan Sindu dan kawan-kawan sebagai tersangka diyakini dapat mengungkap tersangka-tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai tindak selanjutnya, Syafri akan mengajukan penetapan keempatnya sebagai tersangka melalui pengadilan. "Melalui hakim," katanya.

Dalam kasus dugaan suap PPID Transmigrasi KPK menetapkan dua pejabat Kemnakertrans, yakni Dadong dan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka bersama kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap dengan alat bukti Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memenangkan perusahan Dharna sebagai pelaksana proyek PPID di empat kabupaten.

Sebelumnya, Dharnawati mengaku didesak oleh Sindu, Ali Mudhori, Acos, dan Fauzi untuk memberikan commitmen fee kepada Nyoman dan Dadong. Adapun Nyoman dan Dadong mengaku ditawari proyek PPID oleh keempat orang tersebut yang mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali memeriksa Sindu, Ali, Acos, dan Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com