Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Posisikan Desa sebagai Negara Kecil

Kompas.com - 13/08/2011, 10:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa. Menurut Wakil Ketua Komite I DPD Eni Khairani, seluruh kompleksitas perdesaan diperhatikan hati-hati sehingga rancangan ini nanti menjadi peraturan yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan Indonesia umumnya.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas, Sabtu (13/8/2011), naskah RUU disetujui dalam sidang paripurna DPD pada Jumat (15/7/2011) menjadi naskah RUU produk DPD. RUU Desa versi DPD menjadi salah satu RUU usul inisiatif Komite I DPD. Komite I DPD menyepakati naskah akademik dan draf RUU Desa pada 28 Juni 2011, yang kemudian diharmonisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang DPD.

Beberapa isu utamanya ialah RUU Desa versi DPD memosisikan desa sebagai "negara kecil". Eni mengatakan, "Negara kecil di sini bukan berarti ada negara di dalam negara, tetapi karena semangat memosisikan desa di garda terdepan, terbawah, dan terdekat masyarakat."

Selain itu, pengaturan desa berdasarkan atas asas rekognisi, delegasi, dan  subsidiaritas; mengakui dan melestarikan sejarah, sosial-budaya, geografi, dan sumber daya desa; menjamin hak dan kesempatan desa mengambil keputusannya berdasarkan prakarsa masyarakat; serta mewujudkan pengelolaan desa yang partisipatif, bertanggung jawab, terbuka, dan menjamin kesetaraan bagi setiap orang.

RUU Desa versi DPD juga memberi kepercayaan dan kesempatan kepada desa untuk mengembangkan inisiatif dan potensinya; meningkatkan aset dan akses warga desa terhadap sumber daya alam, pelayanan publik, dan anggaran negara untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang merata; membagi keragaman desa menjadi dua tipologi, yaitu desa asli dan desa swapraja; serta dana alokasi desa minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com