Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Papua Tengah Bukan Solusi

Kompas.com - 07/08/2011, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pembentukan Provinsi Papua Tengah tak menyelesaikan masalah yang terjadi di Bumi Cenderawasih. Persoalan di tanah Papua tak melulu soal ekonomi, tetapi terkait ketidakadilan, ketidaksejahteraan, identitas, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan daerah. Terbukti, otonomi khusus yang terjadi Papua malah meningkatkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Pembentukan propinsi baru itu tidak menjawab persoalan mendasar. Persoalan mendasar harus dijawab dengan penegakan hukum. Pelanggaran HAM harus dibawa ke pengadilan. Kekerasan hak asasi manusia harus segera direspon. Apa yang terjadi di Papua, jumlah sekolah tidak bertambah banyak, tapi angka korupsi yang meningkat," kata Haris dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (7/8/2011).

Kontras menilai, pendekatan ekonomi dalam membangun Papua tak cukup. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerhatikan konteks politik dan hukum. Hal ini, sambung Haris, perlu mendapatkan prioritas dari pemerintah. Pemekaran wilayah tidak menjadi keinginan kolektif masyarakat Papua.

Buktinya, beberapa konflik dilatarbelakangi oleh protes masyarakat Papua terhadap kebijakan Jakarta yang lebih mengedepankan kebijakan ekonomi, pembangunan ekonomi, tanpa melihat persoalan secara komprehensif.

Sedikitnya 50 anggota tim 502 pemekaran Provinsi Papua Tengah diagendakan untuk bertemu dengan Presiden dan pejabat lembaga tinggi negara di Jakarta pada Senin (8/8/2011) esok. Ketua rombongan tim 502 percepatan Provinsi Papua Tengah Luther Rumpadus mengakui rencana pertemuan rombongan tim 502 dengan Presiden telah diagendakan melalui protokoler pihak sekretariat negara.

"Inti pertemuan tim 502 dengan pejabat tinggi negara dan Presiden SBY ingin meminta percepatan keberadaan Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Biak serta menetapkan Laksma TNI (Purn) Dicik Henks Wabiser sebagai pejabat Gubernur Papua Tengah," ungkap Rumpaidus, Minggu.

Ia mengatakan, setelah bertemu Presiden, timnya akan mengunjungi beberapa stasiun televisi swasta pada hari Selasa untuk melakukan wawancara terkait keberadaan Provinsi Papua Tengah yang telah ada melalui penetapan UU No 45 tahun 1999. Kabupaten Biak Numfor layak dijadikan sebagai ibu kota provinsi, lanjut Luther Rumpaidus, karena letak wilayahnya sangat strategis secara geografis dan pertahanan keamanan karena memiliki fasilitas bandara bertaraf internasional yang landasannya sepanjang 3.700 meter.

Luther Rumpaidus berharap, realisasi percepatan Provinsi Papua Tengah diharapkan segera terjawab dalam waktu dekat karena dengan pemekaran wilayah di tanah Papua mampu mempercepat laju pembangunan guna meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.

"Lewat pemekaran Provinsi Papua Tengah diharapkan rakyat bisa lebih cepat menikmati kesejahteraan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta dapat membuka akses kesempatan kerja lebih luas kepada penduduk di 14 kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah," harap Luther Rumpaidus.

Dia mengimbau, berbagai elemen masyarakat di Papua Tengah untuk mendukung serta mendoakan tim 502 yang saat ini berada di Jakarta untuk menemui pejabat tinggi negara diantaranya Presiden,DPR, Mendagri untuk menuntaskan percepatan realisasi pemekaran Provinsi Papua Tengah.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com