Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Papua Tengah Bukan Solusi

Kompas.com - 07/08/2011, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pembentukan Provinsi Papua Tengah tak menyelesaikan masalah yang terjadi di Bumi Cenderawasih. Persoalan di tanah Papua tak melulu soal ekonomi, tetapi terkait ketidakadilan, ketidaksejahteraan, identitas, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan daerah. Terbukti, otonomi khusus yang terjadi Papua malah meningkatkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Pembentukan propinsi baru itu tidak menjawab persoalan mendasar. Persoalan mendasar harus dijawab dengan penegakan hukum. Pelanggaran HAM harus dibawa ke pengadilan. Kekerasan hak asasi manusia harus segera direspon. Apa yang terjadi di Papua, jumlah sekolah tidak bertambah banyak, tapi angka korupsi yang meningkat," kata Haris dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (7/8/2011).

Kontras menilai, pendekatan ekonomi dalam membangun Papua tak cukup. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerhatikan konteks politik dan hukum. Hal ini, sambung Haris, perlu mendapatkan prioritas dari pemerintah. Pemekaran wilayah tidak menjadi keinginan kolektif masyarakat Papua.

Buktinya, beberapa konflik dilatarbelakangi oleh protes masyarakat Papua terhadap kebijakan Jakarta yang lebih mengedepankan kebijakan ekonomi, pembangunan ekonomi, tanpa melihat persoalan secara komprehensif.

Sedikitnya 50 anggota tim 502 pemekaran Provinsi Papua Tengah diagendakan untuk bertemu dengan Presiden dan pejabat lembaga tinggi negara di Jakarta pada Senin (8/8/2011) esok. Ketua rombongan tim 502 percepatan Provinsi Papua Tengah Luther Rumpadus mengakui rencana pertemuan rombongan tim 502 dengan Presiden telah diagendakan melalui protokoler pihak sekretariat negara.

"Inti pertemuan tim 502 dengan pejabat tinggi negara dan Presiden SBY ingin meminta percepatan keberadaan Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Biak serta menetapkan Laksma TNI (Purn) Dicik Henks Wabiser sebagai pejabat Gubernur Papua Tengah," ungkap Rumpaidus, Minggu.

Ia mengatakan, setelah bertemu Presiden, timnya akan mengunjungi beberapa stasiun televisi swasta pada hari Selasa untuk melakukan wawancara terkait keberadaan Provinsi Papua Tengah yang telah ada melalui penetapan UU No 45 tahun 1999. Kabupaten Biak Numfor layak dijadikan sebagai ibu kota provinsi, lanjut Luther Rumpaidus, karena letak wilayahnya sangat strategis secara geografis dan pertahanan keamanan karena memiliki fasilitas bandara bertaraf internasional yang landasannya sepanjang 3.700 meter.

Luther Rumpaidus berharap, realisasi percepatan Provinsi Papua Tengah diharapkan segera terjawab dalam waktu dekat karena dengan pemekaran wilayah di tanah Papua mampu mempercepat laju pembangunan guna meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.

"Lewat pemekaran Provinsi Papua Tengah diharapkan rakyat bisa lebih cepat menikmati kesejahteraan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta dapat membuka akses kesempatan kerja lebih luas kepada penduduk di 14 kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah," harap Luther Rumpaidus.

Dia mengimbau, berbagai elemen masyarakat di Papua Tengah untuk mendukung serta mendoakan tim 502 yang saat ini berada di Jakarta untuk menemui pejabat tinggi negara diantaranya Presiden,DPR, Mendagri untuk menuntaskan percepatan realisasi pemekaran Provinsi Papua Tengah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan terus menghentikan pemekaran daerah sampai ada revisi Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Kendati demikian, usulan perubahan aturan tersebut belum juga disampaikan ke DPR. Usulan pembentukan daerah baru sampai Januari 2011, menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sudah lebih dari 181.

"Kami harap DPR setuju moratorium (pemekaran daerah baru) sampai revisi UU No 32/2004 selesai dan ada cantolan hukum untuk grand design tata kelola daerah yang sudah kita sepakati," tutur Gamawan.

Dalam desain besar tata kelola daerah itu, tiga persyaratan umum untuk daerah otonomi baru terkait dengan jumlah penduduk, geografis, dan teknis administrasi. Ketiga hal ini juga dirinci dalam syarat lain, seperti keuangan, kelayakan, dan potensi daerah. Saat ini moratorium pemekaran daerah diperlukan supaya ada tata kelola daerah yang baik. Daerah baru diharapkan tidak langsung menjadi daerah otonom setelah dimekarkan, tetapi menjadi daerah persiapan terlebih dulu.

"Dari evaluasi kami, sekitar 80 persen daerah yang dimekarkan dan langsung otonomi tetap tidak siap setelah tiga tahun," ujar Gamawan.

Di sisi lain desakan masyarakat daerah untuk memekarkan daerahnya tetap tinggi. Menurut anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, sejak awal periode tugasnya, DPR sekarang sudah menerima 98 usul pembentukan daerah baru. DPR mengakomodasi aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, untuk usulan daerah otonomi yang layak secara administrasi, tindak lanjut tetap dilakukan. Observasi lapangan seperti untuk 17 daerah yang layak secara administrasi dari 33 usulan daerah otonomi yang sudah diverifikasi DPR tetap dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com