Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Papua Tengah Bukan Solusi

Kompas.com - 07/08/2011, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pembentukan Provinsi Papua Tengah tak menyelesaikan masalah yang terjadi di Bumi Cenderawasih. Persoalan di tanah Papua tak melulu soal ekonomi, tetapi terkait ketidakadilan, ketidaksejahteraan, identitas, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan daerah. Terbukti, otonomi khusus yang terjadi Papua malah meningkatkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Pembentukan propinsi baru itu tidak menjawab persoalan mendasar. Persoalan mendasar harus dijawab dengan penegakan hukum. Pelanggaran HAM harus dibawa ke pengadilan. Kekerasan hak asasi manusia harus segera direspon. Apa yang terjadi di Papua, jumlah sekolah tidak bertambah banyak, tapi angka korupsi yang meningkat," kata Haris dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (7/8/2011).

Kontras menilai, pendekatan ekonomi dalam membangun Papua tak cukup. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerhatikan konteks politik dan hukum. Hal ini, sambung Haris, perlu mendapatkan prioritas dari pemerintah. Pemekaran wilayah tidak menjadi keinginan kolektif masyarakat Papua.

Buktinya, beberapa konflik dilatarbelakangi oleh protes masyarakat Papua terhadap kebijakan Jakarta yang lebih mengedepankan kebijakan ekonomi, pembangunan ekonomi, tanpa melihat persoalan secara komprehensif.

Sedikitnya 50 anggota tim 502 pemekaran Provinsi Papua Tengah diagendakan untuk bertemu dengan Presiden dan pejabat lembaga tinggi negara di Jakarta pada Senin (8/8/2011) esok. Ketua rombongan tim 502 percepatan Provinsi Papua Tengah Luther Rumpadus mengakui rencana pertemuan rombongan tim 502 dengan Presiden telah diagendakan melalui protokoler pihak sekretariat negara.

"Inti pertemuan tim 502 dengan pejabat tinggi negara dan Presiden SBY ingin meminta percepatan keberadaan Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Biak serta menetapkan Laksma TNI (Purn) Dicik Henks Wabiser sebagai pejabat Gubernur Papua Tengah," ungkap Rumpaidus, Minggu.

Ia mengatakan, setelah bertemu Presiden, timnya akan mengunjungi beberapa stasiun televisi swasta pada hari Selasa untuk melakukan wawancara terkait keberadaan Provinsi Papua Tengah yang telah ada melalui penetapan UU No 45 tahun 1999. Kabupaten Biak Numfor layak dijadikan sebagai ibu kota provinsi, lanjut Luther Rumpaidus, karena letak wilayahnya sangat strategis secara geografis dan pertahanan keamanan karena memiliki fasilitas bandara bertaraf internasional yang landasannya sepanjang 3.700 meter.

Luther Rumpaidus berharap, realisasi percepatan Provinsi Papua Tengah diharapkan segera terjawab dalam waktu dekat karena dengan pemekaran wilayah di tanah Papua mampu mempercepat laju pembangunan guna meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.

"Lewat pemekaran Provinsi Papua Tengah diharapkan rakyat bisa lebih cepat menikmati kesejahteraan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta dapat membuka akses kesempatan kerja lebih luas kepada penduduk di 14 kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah," harap Luther Rumpaidus.

Dia mengimbau, berbagai elemen masyarakat di Papua Tengah untuk mendukung serta mendoakan tim 502 yang saat ini berada di Jakarta untuk menemui pejabat tinggi negara diantaranya Presiden,DPR, Mendagri untuk menuntaskan percepatan realisasi pemekaran Provinsi Papua Tengah.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com