Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omongan Nazaruddin Harus Jadi Bukti Awal

Kompas.com - 04/07/2011, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi berpendapat, pernyataan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin, seharusnya dapat dijadikan bukti awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus tersebut. Nazaruddin pernah menyebut beberapa anggota Dewan terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Adhie, pernyataan Nazaruddin seratus persen benar, melihat posisi Nazaruddin sebagai bendahara umum partai politik yang cukup penting. "Bendahara umum ini kalau diibaratkan di sebuah negara itu menteri keuangannya. Jadi dia yang mencari uang, mengatur uang, dan itu untuk siapa aja. Dia menjadi orang yang sangat penting di Partai Demokrat. Oleh karena itu yang perlu diperiksa ini adalah perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan Nazaruddin, dan yang menjadi rekanan di APBN itu harus diaudit, karena korupsinya pasti lewat situ," tutur Adhie di Rumah Perubahan, Duta Merlin, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Adhie mengemukakan, desakan beberapa pihak untuk mendatangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut ke Indonesia sebenarnya belum perlu dilakukan. Menurutnya, saat ini yang penting adalah informasi dari Nazaruddin. Informasi-informasi tersebut harus di-cross check oleh KPK dan dijadikan bukti awal dalam mengusut kasus tersebut. "Karena kalau dia (Nazaruddin) dihadirkan ke sini (Indonesia), persoalan bisa menjadi sumir karena pasti banyak intervensi secara langsung. Jadi anggap saja sekarang dia ini sedang mendapat perlindungan untuk dapat ngomong apa saja, sambil kita terus berupaya memulangkannya," kata Adhie.

Ketika ditanya mengenai desakan tersebut terjadi karena status Nazaruddin yang saat ini sudah menjadi tersangka, menurut Adhie, hal tersebut memang benar. Namun, jika melihat dari beberapa kasus sebelumnya, seperti kasus Susno Duadji dan Gayus Tambunan, Adhie menilai mencari kebenaran dari informasi Nazaruddin harus dipioritaskan terlebih dahulu.

"Saya ingat kasus Susno Duadji. Saat itu mula-mula Susno berani ngomong soal apa-saja, tapi setelah mendapat tekanan-tekanan, akhirnya hilang. Kemudian Gayus Tambunan yang awalnya juga berani ngomong, kemudian setelah mendapat tekanan-tekanan, sekarang bungkam. Nah, kita harus menjaga situasi sekarang ini agar tidak terulang, karena apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Nazaruddin ini merupakan korupsi besar yang terjadi di republik ini," tuturnya.

"Jangan mengatakan bahwa SMS dan BBM itu tidak cukup kuat sebagai bukti hukum. Memang tidak cukup kuat sebagai bukti hukum, tetapi cukup signifikan sebagai informasi awal. Jadi aparat hukum jangan mengumpulkan semua bukti-bukti baru semua bergerak. Mereka harus bergerak dari sekarang," ungkap Adhie.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Nazaruddin kembali buka suara. Dia menuding beberapa anggota Dewan, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng turut menerima aliran dana suap tersebut.

Nazaruddin, disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain Nazaruddin, kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com