JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota DPR menginisiasi jalannya Petisi "Stop Pembangunan Gedung Baru DPR RI". Dalam keterangan pers, Senin (4/4/2011), salah seorang inisiator petisi, Teguh Juwarno, mengatakan, petisi ini dibuat sebagai bentuk respons anggota Dewan terhadap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
"Kami waktu disumpah berjanji untuk memerhatikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami mau mengakomodir aspirasi masyarakat, kami mau berkoalisi dengan rakyat. Oleh karena itu, kami akan menjalankan petisi ini," ujar Teguh kepada para wartawan di Gedung DPR, Jakarta.
Saat ini, selain Teguh, terdapat sembilan orang lainnya yang sudah menandatangani petisi, seperti Edi Prabowo (Gerindra), Roy Suryo (Demokrat), Budiman Sujatmiko (PDI Perjuangan), Abdul Malik (PKB), Romahurmuziy (PPP), Basuki Tjahja Purnama (Golkar), dan Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan).
Bahkan, lanjut Teguh, ada anggota yang meyakinkan bahwa semua anggota fraksinya akan turut menolak rencana pembangunan gedung baru, seperti Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PAN.
Teguh mengatakan, ada kejanggalan dalam pembangunan gedung baru DPR, yang menurutnya belum mendapat persetujuan di rapat paripurna, tetapi prosesnya terus dilanjutkan. Menurutnya, rancangan undang-undang (RUU) saja, jika dilimpahkan dari Dewan periode lalu, harus dibahas lagi dari awal pada Dewan periode yang baru.
"Jadi, belum ada kesepakatan baru soal pembangunan gedung baru," kata Teguh.
Menurutnya, petisi akan dikumpulkan dalam waktu 1-2 hari untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR. Gerakan moral ini diharapkan bisa membatalkan rencana pembangunan gedung baru.
Anggota Fraksi PKB DPR Abdul Malik mengatakan, siap membendung kelanjutan rencana pembangunan gedung baru melalui rapat paripurna jika memang petisi juga belum rampung hingga paripurna terakhir pada 9 April mendatang. "Kami minta segera hentikan rencana itu. Kalau tidak, akan kami hentikan di paripurna," tegasnya.
Inisiator petisi melihat bahwa rencana pembangunan gedung baru DPR terus menuai kontroversi. DPR hendaknya tidak menambah persepsi buruk di tengah masyarakat dengan isu ini. "Seharusnya, DPR mulai memperbaiki citranya melalui peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berpihak pada rakyat dan bukan menambah masalah dengan rencana membangun gedung baru," kata Malik.
Inisiator juga memandang bahwa rencana pembangunan gedung baru DPR merupakan langkah yang tidak arif karena tak sesuai dengan realitas sosial masyarakat yang justru tengah serba kesusahan. Dengan membangun gedung baru, DPR dinilai semakin menunjukkan tidak berempati terhadap penderitaan rakyat. Oleh karena itu, inisiator mengajak seluruh fraksi di DPR untuk menanggalkan kepentingan masing-masing dan sepakat dengan rakyat untuk membatalkan pembangunan gedung baru. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR periode 2009-2014 akan meningkat.
"Dengan demikian, apabila pembangunan gedung baru DPR ini dilanjutkan, kami menyatakan tidak ikut bertanggung jawab. Karena itu, kami memohon kepada pimpinan DPR untuk menghentikan seluruh proses pembangunan gedung baru," kata Teguh.
Akibat bertahannya pelaksana proyek gedung baru ini melanjutkan rencana pembangunan, hingga hari ini DPR sudah menuai dua gugatan, yaitu somasi dan gugatan warga negara yang diajukan ke PN Jakarta Pusat pada hari ini.
Baca juga: Gerindra: Laskar Gerindra Bukan "Underbow"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.