Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kantongi Dokumen 149 Perusahaan

Kompas.com - 14/01/2011, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri telah mendapat dokumen-dokumen terkait penanganan keberatan pajak yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan saat masih berkerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen itu diperoleh dari Kementerian Keuangan.

"Sudah diterima," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jumat (14/1/2010) malam. Data yang diterima soal masalah pajak 149 perusahaan? "Iya, saya kira," jawab Ito.

Ito menjelaskan, pihaknya meminta dokumen itu atas petunjuk jaksa peneliti yang menangani perkara mafia pajak Gayus. Saat ini, kata Ito, pemberkasan kasus asal muasal harta Gayus senilai Rp 100 miliar itu sudah mendekati tahap akhir (P21). "(Data perusahaan) itu harus kami lengkapi untuk membantu Kejaksaan," ucap dia.

Dikatakan Ito, hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya suap dari beberapa perusahaan seperti yang diungkap Gayus terkait kasus pajak. Seperti diketahui, di pengadilan, Gayus beberapa kali menyebut menerima uang dari tiga perusahaan Bakrie Group dengan total 3,5 juta dollar AS.

"Itu pengakuan Gayus. Tentunya kita ingin melihat perusahaan-perusahaan itu dari profilnya. Kita belum bisa temukan sampai saat ini bahwa perusahaan-perusahaan itu memang betul beri sesuatu ke Gayus. Kita perlu bukti-bukti terkait yang bisa jadi fakta hukum untuk dibawa ke pengadilan," kata Ito.

Seperti diberitakan, awalnya Polri hanya mengetahui Gayus memiliki uang Rp 28 miliar yang tersimpan di rekening. Setelah diselidiki, Polri menemukan harta Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box. Gayus mengaku menyimpan uang Rp 7 miliar di rumah. Seluruh harta itu diduga hasil tindak pidana saat bekerja di Direktorat Banding dan Keberatan Ditjen Pajak.

Berbagai pihak mengkritik langkah Polri yang hanya mengenakan Gayus dengan pasal gratifikasi terkait harta itu. Seharusnya, Polri mengenakan pasal suap agar dapat menjerat pemberi uang. Selain kasus gratifikasi itu, Polri masih mengusut kasus penyuapan ke petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta kasus pemalsuan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com