Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diragukan Jerat Si Pemberi Uang

Kompas.com - 11/01/2011, 19:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak akan mampu mengungkap sosok pemberi uang ke Gayus Halomoan Tambunan untuk membuat paspor maupun pelesiran ke luar negeri. Pasalnya, hingga saat ini Polri dinilai tidak mampu mengungkap asal-usul uang Rp 100 miliar milik Gayus.

"Logikanya, tidak mungkin orang yang beri uang adalah orang di luar konflik kasus (mafia pajak) ini. Sepanjang dia berada di lingkaran kasus ini, sepanjang Polri masih menanganinya, maka tidak mungkin kasus ini akan terbongkar," ucap Donald Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2011).

Donald mengatakan, dapat aksesnya Gayus memperoleh uang 100.000 dollar AS untuk membuat paspor semakin menguatkan adanya berlapis-lapis kepentingan pihak tertentu terhadap Gayus. Selama kasus Gayus masih berada di Polri, menurut Donald, Gayus akan terus mendapat akses uang maupun akses lain dari berbagai pihak.

"Saya pikir tidak ada pilihan, penanganan kasus Gayus oleh KPK untuk hilangkan konflik kepentingan. Sampai saat ini, seolah-olah Gayus dan pihak-pihak tertentu merasa terlindungi," kata dia.

Ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menjerat pemberi uang, Donald meragukan pernyataan itu.

"Karena, dalam kasus Gayus banyak janji-janji belaka. Janji 10 hari tangani kasus pelesiran ke Bali, apa itu tuntas? Saya pikir tidak. Saya juga pesimistis kasus pelesiran jilid dua bisa terbongkar karena Gayus dapat akses dari orang-orang kuat," kata Donald.

Seperti diberitakan, menurut Polri, Gayus menggelontorkan uang 100.000 dollar AS untuk membuat paspor atas nama Sony Laksono pada Juli 2010 . Hal itu terungkap setelah Polri menangkap calo berinisial A. Calo itu mendapat bagian sebesar 2.500 dollar AS. Gayus lalu menggunakan paspor itu untuk pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com