Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Diplomasi HAM pada Malaysia

Kompas.com - 20/08/2010, 19:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia harus segera melakukan diplomasi yang mendesak kepada Pemerintah Malaysia terkait perjuangan pembebasan terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman gantung di Malaysia. Pemerintah harus memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) bagi ratusan WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia.

"Pemerintah harus adakan diplomasi yang mendesak. Harus ada diplomasi HAM terhadap nasib hak-hak buruh yang terancam hukuman mati di sana," ucap Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang diwawancara Kompas.com, Jumat (20/8/2010) di kantor Kontras, Jakarta.

Diungkapkannya, urgent diplomacy harus segera dilakukan Indonesia kepada Malaysia. Penjatuhan vonis hukuman mati yang menimpa WNI asal Aceh dan terhadap 345 WNI yang terancam hukuman mati tersebut merupakan bukti lemahnya pendampingan Indonesia terhadap hak-hak asasi warga Indonesia sendiri.

"Harus ada diplomasi HAM, hak-hak buruh migran di sana. Indonesia harus memperhatikan itu," tuturnya. Dipaparkannya, harus ada penjaminan terhadap hak-hak asasi manusia. Jangan sampai hak-hak asasi warga Indonesia ditelantarkan, harus memberikan simpati terhadap hak masyarakat Indonesia.

"Jangan hanya orang Indonesia yang butuh Malaysia untuk kerja di sana, tetapi bagaimana juga Malaysia butuh Indonesia untuk jadi tenaga kerja di sana. Hak-hak asasi manusia di sana harus diperhatikan," lanjutnya menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com