Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tiga Modus Suap

Kompas.com - 31/03/2010, 13:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tertangkapnya hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim, oleh KPK membuktikan adanya mafia hukum di dunia peradilan. Ibrahim tertangkap saat menerima suap dari pengacara Adner Sirait. Direktur Initiative Institute Hermawanto pun mengungkapkan bahwa mafia hukum di pengadilan bukan barang baru.

"Buat KPK, ini surprise. Tetapi buat korbannya biasa-biasa saja. Lha ini kan bukan barang baru. Sudah lama ini," kata Hermawanto kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (31/3/2010).

Dia membeberkan ada tiga modus korupsi yang biasa digunakan dalam pengadilan. Modus pertama adalah advokat ataupun masyarakat umum melakukan pendekatan secara personal dengan hakim atau jaksa dalam bentuk investasi. "Misalnya pengacara atau pengusaha menyekolahkan hakim atau jaksa. Terus kan kalau mereka punya kasus dan berhadapan dengan hakim atau jaksa yang pernah disekolahkannya itu, kan kemungkinan dia bisa menang," papar dia panjang lebar.

Modus kedua, hal itu dilakukan dengan sistem upeti atau memberikan jatah kepada hakim atau jaksa. Menurut Hermawanto, modus ini terbilang sering dipakai oleh oknum di pengadilan. Modus terakhir, hal itu dilakukan dengan membagi-bagi laptop dari pengacara kepada jaksa atau hakim. "Ini semua dari obrolan warung kopi. Jadi ya denger-denger saja. Itu banyak kok yang tahu," ucapnya.

Sayang, kasus suap yang ada di lembaga pengadilan sulit untuk dibuktikan. Pasalnya, kata Hermawanto, banyak pengacara yang memilih untuk tutup mulut kendati mengetahui adanya mafia hukum. "Banyak yang pilih diam-diam saja. Mereka kalau misalnya terlalu tegas dan ngomong sana-sini bakal mendapat stigma psikologis dari semua orang di pengadilan. Jadi, akan mengancam kehidupan profesi ke depan dia sebagai pengacara," paparnya.

Alasan lain, suap dilakukan karena hubungan yang saling menguntungkan, baik antara hakim, jaksa, pengacara, maupun pihak yang berperkara. Bagi pengacara dan pihak yang berperkara, kasusnya dimenangkan. Adapun hakim ataupun jaksa mendapatkan imbalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com