Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadilan bagi Masyarakat Kecil Sangat Memprihatinkan

Kompas.com - 14/02/2010, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku sangat prihatin dengan sejumlah peristiwa hukum yang belakangan menurutnya telah dan sering menyinggung rasa keadilan masyarakat.

Hal itu terutama terjadi ketika aparat penegak hukum berhadapan dengan para pelanggar hukum dari kalangan masyarakat kelas bawah dan miskin. Hukum seolah diterapkan dan diterjemahkan serta-merta seperti tertulis.

Sementara itu, kepada para pelanggar hukum yang berasal dari kalangan mampu, baik secara finansial maupun terkait aksesnya terhadap kekuasaan, aparat penegak hukum tidak melakukan hal serupa dan bahkan mengatur sedemikian rupa agar hukum bisa lebih menguntungkan bagi para pelanggar jenis itu.

Keprihatinan itu dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Minggu (14/2/2010), saat hadir dan menjadi pembicara utama dalam pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII).

Dia lebih lanjut mendesak para aparat penegak hukum lebih mendahulukan kebenaran substantif dalam menegakkan hukum atau memutus suatu perkara. Hukum kita saat ini memang tengah mengalami persoalan besar, terutama ketika aparat langsung memberlakukan bunyi hukum secara formal kepada orang-orang kecil yang berurusan dengan hukum.

"Jadi seorang nenek yang dilaporkan mencuri tiga buah kakao bisa langsung ditangkap dan diproses sampai ke tingkat pengadilan," ujar Mahfud.

Namun sayangnya, jika pelaku berasal dari orang mampu atau memiliki akses ke kekuasaan, maka unsur-unsur dalam aturan undang-undang disamarkan atau dicari-cari aturan yang seakan-akan membenarkan perbuatan kriminal tadi.

Akibatnya terjadilah banyak kasus yang dinilai sangat memprihatinkan seperti ketika seorang pengendara motor ditangkap dan diadili karena dianggap lalai sehingga menyebabkan kematian istrinya, sementara mereka sendiri adalah korban peristiwa kecelakaan atau tabrak lari atau sejumlah peristiwa lain yang intinya sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

"Rasa keadilan masyarakat menjadi sangat terluka, apalagi melihat kasus-kasus besar yang jelas-jelas pelakunya ada dan keuangan negara dibobol, tetapi malah para penegak hukum sibuk bicara soal unsur-unsur hukum formal yang katanya belum terpenuhi sehingga kasus-kasus besar itu tidak kunjung selesai," ungkap Mahfud.

Dia lebih lanjut menambahkan, di MK, pihaknya beserta para hakim konstitusi lain mencoba menerapkan prinsip keadilan substantif yang didasari pada bisikan hati nurani dan disesuaikan dengan fakta di lapangan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com