Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:54 WIB
Sri Mulyani: Belum Ada Kerugian Negara akibat Selamatkan Century
Inggried Dwi Wedhaswary | wsn | Rabu, 13 Januari 2010 | 12:42 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK, Sri Mulyani Indrawati memenuhi panggilan Tim Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung Komplek Parlemen Senyan, Jakarta Pusat, Rabu 13/01/2010. Pemanggilan ini terkait dengan proses pengambilan keputusan bailout Bank Century yang merugikan negara senilai Rp 6,7 Triliun.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan, persoalan Bank Century merupakan ekses dari krisis global yang mulai menerpa Indonesia. Kondisi yang dihadapi saat pengambilan keputusan, menurutnya, melihat adanya indikator kriris yang meluas ke dunia perbankan medio Oktober-November 2008. Ia mengatakan, penggelontoran dana penyelamatan bagi Bank Century belum menimbulkan kerugian negara.

... belum diputuskan sebagai kerugian, karena banknya masih ada.

"Saya belum melihat ada kerugian negara," kata Sri Mulyani, yang juga menjabat Menteri Keuangan, saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket Kasus Bank Century dalam pemeriksaan, Rabu (13/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang digelontorkan pada Bank Century adalah dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Dan belum diputuskan sebagai kerugian, karena banknya masih ada," ujarnya.

Bank Century saat ini masih beroperasi dengan nama Bank Mutiara. Keputusan penyelamatan Century dianggap Sri Mulyani merupakan bagian dari pencegahan dan penanganan krisis sesuai garis kebijakan yang diberikan Presiden. Presiden, jelasnya, memandatkan bahwa pada krisis 2008, Indonesia tidak boleh jatuh pada lubang krisis seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998.

Advertorial
»