JAKARTA, KAMIS - Jaksa Urip Tri Gunawan, pasang aksi tutup mulut seusai sidang kasus dugaan suap yang melibatkannya.
Urip tidak menggubris pertanyaan dari pemburu berita saat keluar ruang sidang ataupun saat meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/9).
Urip hanya terdiam dan terus menghadap lift ketika wartawan mengerubuninya. Setelah beberapa detik berada di depan lift dan terus didesak akan keterlibatan jaksa-jaksa lain, Urip akhirnya memutuskan untuk turun ke lantai dasar Gedung Pengadilan Tipikor melalui tangga. "Mari kita turun lewat tangga saja," ujarnya kepada petugas KPK yang mengawalnya, Kamis (4/9).
Pada sidang putusan ini, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Rupanya, tangisan Urip pada sidang Kamis (28/8) lalu tidak berhasil meluluhkan hati majelis hakim yang diketuai oleh Teguh Haryanto. Sebab, menurut majelis hakim, tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman bagi jaksa dari Klungkung itu.(BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.