Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli : Pembatasan BBM Kebijakan Panik

Kompas.com - 07/02/2008, 11:24 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kebijakan Panik. Itulah tanggapan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengenai kebijakan pembatasan BBM yang akan diterapkan pemerintah di Jabodetabek mulai Mei 2008 mendatang. Ia mengatakan, mekanisme penjatahan tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan berbagai permasalahan baru.

"Saya mohon maaf, kalau harus mengatakan bahwa jatah-jatahan itu kebijakan panik. Pengalaman di negara lain, sistem penjatahan akan efektif kalau birokrasinya bagus. Dalam konteks Indonesia, yang birokrasi maupun sistem masih seperti ini, model penjatahan itu akhirnya akan menimbulkan masalah lain, misalnya, antrean. Ini mengingatkan kita sepertinya negara dalam suasana gawat darurat," kata Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2).

Sejak 6 bulan terakhir, pakar ekonomi ini menilai pemerintah terlalu sibuk melakukan self-denial (bantahan), seolah-olah negara dalam kondisi baik. Misalnya, kata Rizal, pemerintah membantah resesi di Amerika dengan subprime mortgage-nya hanya berdampak kecil pada Indonesia. Tapi, ketika kondisi justru sebaliknya, langsung panik, mengadakan perubahan anggaran, dan semua angka diubah besar-besaran. "Padahal statement dari ekonom-ekonom di pemerintahan pada November-Desember tahun lalu, masih super-super percaya diri," katanya.

Kebijakan pembatasan BBM ini, juga dikatakan Rizal sebagai bentuk ketidakberanian pemerintah memikul bebannya sendiri, dan mengalihkan beban tersebut kepada rakyat. Langkah efektifnya, lanjut dia, pemerintah harus berani melakukan renegosiasi beban utang luar negeri dan mengurangi bunga rekapitulasi bank yang jumlahnya melebihi Rp100 triliun.

"Kalau istilah jawanya, jangan mau enaknya dewe, kalau ada masalah terus dibebankan pada rakyat. Dalam suasana sulit seperti ini, harus ada prinsip bagi beban. Jangan hanya rakyat saja yang susah, pemerintahnya malas mikir," pungkas Rizal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com