Hakim Beri Waktu Mediasi 30 Hari bagi Fahri Hamzah dan PKS
Fachri Fachrudin
Kompas.com - 27/04/2016, 16:03 WIB
Made Sutrisna, hakim ketua dalam persidangan gugatan perdata Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya oleh PKS, memberi waktu mediasi selama 30 hari kepada kedua pihak.