Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beri Waktu Mediasi 30 Hari bagi Fahri Hamzah dan PKS

Kompas.com - 27/04/2016, 16:03 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Made Sutrisna, hakim ketua dalam persidangan gugatan perdata Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberi waktu mediasi selama 30 hari kepada kedua pihak.

Hal itu sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2015.

"Kalau ada kesepakatan damai kami akan buat dalam salinan putusan. Tapi jika tidak ada kesepakatan, kami akan melakukan proses sidang selanjutnya," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Dalam persidangan, ketua Hakim juga memberikan kesempatan pada kedua pihak untuk mengajukan mediator sebagai pihak penengah dalam kisruh ini.

(baca: Presiden PKS Beri Pesan Khusus ke Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Fahri Hamzah)

Namun, dari penggugat atau tergugat menyerahkan kewenangan tersebut pada majelis hakim. Ketua Hakim akhirnya menunjuk Baktar Djubri sebagai mediator.

Menanggapi persidangan yang berlangsung singkat pada siang hari ini, Mujahid A Latief selaku kuasa hukum Fahri mengatakan sebenarnya kliennya itu ingin berdamai.

Namun, karena tidak ada satu mekanisme yang tersedia di internal partai setelah ada putusan majelis Majelis Tahkim, pihaknya menganggap ada permasalahan.

(baca: PKS: Semestinya DPR Tak Perlu Repot Kaji Pergantian Fahri Hamzah)

"Maka kami menggugat ke PN Jaksel," tutur Mujahid.

Ia pun berharap, selama proses mediasi nanti akan ada titik temu antara Fahri dengan pimpinan PKS.

"Intinya kami sangat welcome dan terbuka jika ada kesepakatan antara penggugat dan tergugat," kata Mujahid.

(baca: Fahri Hamzah: Tuan Sohibul Iman Perlu Baca UU MD3 Lebih Baik)

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan, pihaknya meyakini pemecatan Fahri sudah sesuai prosedur.

Karena itu, PKS meyakini bakal memenangkan gugatan yang diajukan Fahri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com