Bareskrim Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka Korupsi
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 14/07/2015, 17:17 WIB
Modus korupsi yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 21 Februari 2011 tentang pembentukan tim pembina RSUD M Yunus beserta honorariumnya.