Revisi UU MD3, KIH Usul Penghapusan Hak Menyatakan Pendapat
Sabrina Asril
Kompas.com - 12/11/2014, 13:33 WIB
Dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Koalisi Indonesia Hebat ingin mengubah komposisi alat kelengkapan Dewan dan menghapus hak menyatakan pendapat (HMP).