Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, MK menghormati keputusan DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga penegak hukum, kata Hamdan, MK akan meng