Menhuk dan HAM: Freddy Dipindah demi Penertiban Lapas Cipinang
Indra Akuntono
Kompas.com - 30/07/2013, 13:51 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan pemindahan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba, ke Nusakambangan dilakukan dalam rangka penertiban di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba, Cipinang