Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Harap Kunjungan Temui Koruptor Tak Dimaknai Negatif

Kompas.com - 06/07/2017, 21:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa meminta agar kunjungan Pansus menemui napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat tidak dimaknai negatif.

Hal tersebut disampaikan Agun menanggapi pertanyaan awak media, apakah kegiatan Pansus menemui napi yang sudah divonis penggadilan merupakan bentuk pelecehan terhadap pengadilan.

"Itu yang saya mengatakan tolong sama-sama berusaha untuk sama-sama bisa saling menghargai, menghormati. Jangan sedikit ada kecurigaan sedikit pun," kata Agun, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) malam.

(Baca juga: Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin)

Agun mengklaim, iktikad dan niat Pansus itu baik, yaitu menegakkan sebuah kebenaran. Kebenarannya, lanjut Agun, akan diuji oleh rakyat melalui wakilnya di parlemen.

Proses mengujinya dijanjikan Agun akan terukur, transparan, akuntabel dan partisipatif. Agun menepis anggapan bahwa kegiatan Pansus menemui orang yang sudah menjadi terpidana menunjukan bahwa proses pengadilan di Indonesia tidak kompeten.

"Menurut hemat kami hal seperti ini kita tak pernah mengradasi orang itu sudah terpidana atau belum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama," ujar Agun.

"Pansus Angket ini terkait dengan proses penegakan hukum. Tidak mungkin kami mendatangi petani yang tidak ada urusannya dengan penegakan hukum. Logikannya itu aja," kata dia.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com