Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Ingin Pembahasan "Presidential Threshold" Komprehensif dengan Pasal Lainnya

Kompas.com - 04/07/2017, 20:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, partainya berharap pembahasan presidential threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu berlangsung secara komprehensif.

Menurut Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin itu, pembahasan PT juga harus komprehensif dengan isu krusial lainnya seperti sistem pemilu legislatif, metode konversi suara, dan sebaran kursi per daerah pemilihan (district magnitude).

Sebab, menurut dia, ketiga hal itu saling berkaitan dengan opsi PT yang berkembang.

PKB bersama Gerindra, Hanura, PKS, PAN, dan PPP kompromi agar besaran PT di angka 10-15 persen.

"Sebenarnya PT 10 sama 20 persen ini komprehensif. Bukan masing-masing. Jadi kalau 10 persen kaya PKB ini kenapa 10 persen bertahan karena memang dengan catatan penghitungan 3-8 kursi kemudian sistem penghitungan suara terbuka dalam hal pemilu. Ini satu paket," ujar Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Baca: Fadli Zon Heran Pemerintah Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen

Selain itu, PKB juga menginginkan agar metode konversi suara menggunakan model sainte lague murni agar suara yang dikonversi ke kursi legislatif lebih proporsional daripada menggunakan sistem kuota seperti saat ini.

"Jadi sekali lagi ini satu paket, tidak bisa terpisah-pisah. Pembicaraan PT 10-20 persen tidak bisa berdiri sendiri. Harus dalam satu paket pasal lainnya," lanjut Cak Imin.

Hingga saat ini, pembahasan RUU Pemilu masih buntu pada isu presidential threshold (PT).

Pemerintah bersama PDI-P, Golkar, dan Nasdem bersikeras agar PT berada di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara.

Baca: Menurut Yusril, Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold" di Pemilu 2019

Sedangkan Partai Demokrat ngotot agar PT dihapuskan.

Sementara itu, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, dan PKB berkompromi agar angka PT sebesar 10-15 persen.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com