Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Yusril, Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold" di Pemilu 2019

Kompas.com - 22/06/2017, 06:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, tidak tepat jika ketentuan ambang batas untuk pencalonan presiden (presidential threshold) diterapkan pada Pemilu Serentak 2019.

Menurut dia, akan muncul problematika untuk menetapkan dasar perhitungannya.

"Bagaimana menghitung presidential threshold kalau pemilu diadakan serentak? Kan tidak mungkin," kata Yusril, seusai acara buka puasa bersama DPP Partai Bulan Bintang, di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Yusril juga menanggapi sikap pemerintah yang ngotot menginginkan ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen, yakni 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.

Menurut Yusril, angka tersebut tidak menjamin bahwa presiden yang terpilih nantinya akan mendapat dukungan parlemen.

Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...

"Apa sih angka 20-25 persen? Kalau dibilang Pak Tjahjo (Mendagri Tjahjo Kumolo) supaya Presiden memperoleh dukungan parlemen, kalau yang dukung 20 persen tapi 80 persen lainnya enggak dukung, ngapain juga. Enggak ada gunanya juga kan," kata Yusril.

Ia juga mengkritik ancaman pemerintah akan menarik diri jika perdebatan ambang batas tak mencapai titik temu. 

Yusril mengatakan, akan semakin rancu jika pemilu diadakan serentak, sementara peraturannya mengacu pada UU yang lama, yakni UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Undang-undang yang ada sekarang itu bukan pemilu serentak," kata Yusril.

Oleh karena itu, seharusnya tidak ada ambang batas untuk pencalonan presiden jika pemilu 2019 dilaksanakan serentak.

Jika ambang batas tetap diberlakukan, maka Pemilu 2019 tidak dilakukan secara serentak. Akan tetapi, hal ini mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK mengatakan bahwa pemilu serentak harus dilaksanakan 2019," ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com