Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Targetkan Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota pada Agustus 2017

Kompas.com - 21/06/2017, 20:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai melakukan tahapan untuk membentuk perangkat pengawas dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, hal ini perlu dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk Pemilu, tahap awal verifikasi partai politik (parpol) akan dilakukan sekitar Oktober 2017.

Bawaslu berharap, ketika dimulai tahapan verifikasi parpol, Panwas Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi sudah siap. 

Dengan demikian, bisa mengawal proses demokrasi yang berlangsung.

"Targetnya, akhir Agustus Panwas Kabupaten/Kota sudah terbentuk," kata Abhan, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Hingga hari ini, pembentukan Panwas Kabupaten/Kota memasuki tahap pendaftaran.

Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo

Pada awal Juli, para pendaftar akan mengikuti tes tertulis secara serentak yang dibagi dalam empat gelombang.

Gelombang pertama, tes tertulis serentak akan dilaksanakan di Pulau Sumatera. 

Kemudian, gelombang kedua di Jawa dan Kalimantan; gelombang ketiga di Sulawesi, dan gelombang keempat di Papua.

Sementara, untuk pembentukan Bawaslu Provinsi, Bawaslu sudah melakukan pembekalan kepada tim seleksi dan meminta keterwakilan 30 persen perempuan.

"Dalam waktu dekat ini, ada 25 Bawaslu Provinsi akan dibentuk. Pada awal Juli 2017, timsel mulai bekerja dengan melakukan sosialisasi, dilanjutkan pengumuman pendaftaran Bawaslu Provinsi," ujar Abhan.

Terkait anggaran Pilkada 2018, Abhan mengatakan, 14 kabupaten dan 8 kota yang anggarannya sudah disetujui, akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) segera setelah Panwas Kabupaten/Kota terbentuk.

Pembahasan NPHD sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing.

Akan tetapi, karena Panwas Kabupaten/Kota bersifat ad hoc, maka Bawaslu Provinsi yang sudah ada diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot masing-masing.

"Sehingga, begitu Panwas Kabupaten/Kota terbentuk, langsung bisa ditandatangani NPHD-nya," kata Abhan.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com