JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan baru satu provinsi yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2018, yaitu Jawa Barat.
Dari 17 Provinsi yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur, baru Jawa Barat yang menandatangani NPHD. Sementara itu, dari 116 kabupaten dan 38 kota yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati/Walikota, belum satupun daerah yang menandatangani NPHD.
Padahal, pendanaan ini sangat penting guna mendukung berjalannya program dan juga tugas dan wewenang Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, agar terlaksana dengan baik.
"Terkait belum ada progress pembahasan NPHD, kami Bawaslu RI akan melalukan advokasi dengan cara melakukan ?pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
(Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya)
Lebih lanjut, dia mengatakan, pertemuan nantinya akan membahas tindakan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan pembahasan dengan Panwas Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi.
"Sedangkan Pemda yang sedang dalam progress pembahasan NPHD, kami akan mendorong supaya para pihak (Pemda dan Panwas) untuk cepat menandatangani Perjanjian NPHD, supaya kerja-kerja pengawasan bisa langsung dilaksanakan," kata Abhan.
Adapun Pemda yang tengah dalam proses pembahasan anggaran yaitu sembilan di tingkat provinsi, 78 di tingkat kabupaten, dan 24 di tingkat kota.
NPHD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Dana Hibah Pemilukada. NPHD ini merupakan perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara Pemda dan penerima hibah, untuk membiayai Pemilukada Kabupaten/Kota dan Pemilihan Gubernur.