Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Aparat Pengawas Daerah Tidak Berdaya

Kompas.com - 21/06/2017, 18:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, kasus korupsi di sejumlah daerah terjadi karena Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak diberdayakan.

Terakhir, kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait proyek pembangunan jalan.

"Kami melihat bahwa banyaknya korupsi di daerah dan yang melibatkan pejabat maupun kepala daerah itu karena kita melihat fungsi dari APIP itu tidak optimal diberdayakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

(baca: Kronologi Suap Terhadap Gubernur Bengkulu)

Dalam jumpa pers tersebut, ikut hadir Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Alex mengatakan, kendala selama ini, APIP diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerahnya.

Mereka kerap merasa tidak independen ketika melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya.

 

(baca: Ridwan Mukti Pernah Minta KPK Mengawasi agar Bengkulu Bebas Korupsi)

Anggaran untuk APIP juga tidak cukup. Kompetensi APIP, lanjut Alex, juga menjadi persoalan, termasuk masalah kapasitas maupun jumlahnya.

"Kita sudah berbicara dengan Kemendagri maupun Kemenpan RB untuk penguatan APIP itu," ujar Alex.

Provinsi Bengkulu termasuk yang didorong KPK untuk menerapkan penguatan APIP. Selain penguatan APIP, sistem e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-ptsp, juga didorong KPK untuk diterapkan di Bengkulu.

"Terkait dengan kejadian di Bengkulu ini juga seharusnya menjadi pelajaran bagi pejabat daerah lainnya agar dalam mengelola anggaran daerah lebih profesional, lebih mentaati aturan, dan menjaga integritas," ujar Alex.

(baca: Kasus Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 1 M dari Komitmen Fee Rp 4,7 M)

Menurut Alex, masalah pengadaan barang dan jasa di daerah masih menjadi pusaran korupsi bagi pejabat daerah. Karena itu, Penguatan APIP dan proses pengadaan barang serta jasa menjadi penting.

KPK mendorong juga agar sistem seperti e-procurement diterapkan di daerah lain. Hal tersebut untuk menghindari pertemuan langsung antara pengusaha dan pejabat panitia lelang atau pejabat unit layanan pengadaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com