Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Aparat Pengawas Daerah Tidak Berdaya

Kompas.com - 21/06/2017, 18:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, kasus korupsi di sejumlah daerah terjadi karena Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak diberdayakan.

Terakhir, kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait proyek pembangunan jalan.

"Kami melihat bahwa banyaknya korupsi di daerah dan yang melibatkan pejabat maupun kepala daerah itu karena kita melihat fungsi dari APIP itu tidak optimal diberdayakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

(baca: Kronologi Suap Terhadap Gubernur Bengkulu)

Dalam jumpa pers tersebut, ikut hadir Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Alex mengatakan, kendala selama ini, APIP diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerahnya.

Mereka kerap merasa tidak independen ketika melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya.

 

(baca: Ridwan Mukti Pernah Minta KPK Mengawasi agar Bengkulu Bebas Korupsi)

Anggaran untuk APIP juga tidak cukup. Kompetensi APIP, lanjut Alex, juga menjadi persoalan, termasuk masalah kapasitas maupun jumlahnya.

"Kita sudah berbicara dengan Kemendagri maupun Kemenpan RB untuk penguatan APIP itu," ujar Alex.

Provinsi Bengkulu termasuk yang didorong KPK untuk menerapkan penguatan APIP. Selain penguatan APIP, sistem e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-ptsp, juga didorong KPK untuk diterapkan di Bengkulu.

"Terkait dengan kejadian di Bengkulu ini juga seharusnya menjadi pelajaran bagi pejabat daerah lainnya agar dalam mengelola anggaran daerah lebih profesional, lebih mentaati aturan, dan menjaga integritas," ujar Alex.

(baca: Kasus Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 1 M dari Komitmen Fee Rp 4,7 M)

Menurut Alex, masalah pengadaan barang dan jasa di daerah masih menjadi pusaran korupsi bagi pejabat daerah. Karena itu, Penguatan APIP dan proses pengadaan barang serta jasa menjadi penting.

KPK mendorong juga agar sistem seperti e-procurement diterapkan di daerah lain. Hal tersebut untuk menghindari pertemuan langsung antara pengusaha dan pejabat panitia lelang atau pejabat unit layanan pengadaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com