Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertahan "Presidential Threshold" 20 Persen, Pemerintah Dinilai Tak Paham Putusan MK

Kompas.com - 19/06/2017, 06:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretaris Jenderal Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai, pemerintah tak memahami putusan Mahkamah Konstitusi soal pemilu serentak.

Hal itu menanggapi sikap pemerintah yang ngotot menginginkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20-25 persen, yakni 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.

"PT 20 persen sangat disayangkan, karena seharusnya pemerintah paham dan mematuhi keputusan MK," kata Kaka, melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2017).

Ia menyebutkan, amar putusan MK mempertimbangkan agar calon presiden tak tersandera oleh partai politik.

Artinya, pencalonan Presiden tak lagi membutuhkan presidential threshold.

Baca: Soal "Presidential Threshold", Jokowi Beralasan Penyederhanaan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta untuk meninjau ulang sikapnya.

Dengan alasan waktu yang terbatas, Mendagri juga mewacanakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Kaka menilai, pemerintah perlu segera menerbitkan Perppu agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki landasan yang valid untuk memulai tahapan pemilu sesuai putusan MK.

Namun, Perppu tersebut diharapkan memiliki isi yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

"Bukan malah menambah kisruh dengan penetapan PT 20 persen," kata dia.

Pemerintah sebelumnya mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR RI jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold.

Pemerintah juga bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Baca: Jokowi Ingin Kepastian Pencalonannya lewat "Presidential Threshold"?

Sementara, suara fraksi di DPR saat ini terbelah dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.

Terkait angka tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan politik negara harus konsisten menuju kepada penyederhanaan.

"Jangan sudah sampai ke sini, kembali lagi ke sini, lah kapan kita akan maju? Kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol (0 persen) begitu," kata Jokowi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6/2017).

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com