Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Presidential Threshold", Jokowi Beralasan Penyederhanaan

Kompas.com - 18/06/2017, 09:48 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan politik negara harus konsisten menuju kepada penyederhanaan.

Hal itu dikatakan Jokowi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6/2017) malam, menjawab pertanyaan mengenai sikap pemerintah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

"Jangan sudah sampai ke sini, kembali lagi ke sini, lah kapan kita akan maju? Kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol (0 persen) begitu," kata Jokowi.

Saat ini, pemerintah ngotot menggunakan presidential threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Jokowi, dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan baik partai politik maupun penyelenggara pemilu.

"Mestinya semakin ke sana semakin konsisten, semakin sederhana. Baik partai politiknya, baik di dalam pemilunya," ujarnya.

"Saya sudah menugaskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengawal itu," kata dia.

(Baca juga: Jokowi Ingin Kepastian Pencalonannya lewat "Presidential Threshold"?)

Jokowi menambahkan, saat ini RUU Pemilu masih dalam pembahasan, sehingga dia menilai masih terlalu dini untuk membicarakan opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) apabila terjadi deadlock dalam pembahasannya bersama legislatif.

"Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada di sana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini, jangan sampai pemilu hari ini, untuk kepentingan Pilpres ini. Tapi seharunya visi ke depan, politik negara kita harus seperti apa. Kita kan harus menyiapkan itu," kata Jokowi.

Jokowi juga enggan memberikan tanggapan apakah pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika usulan ambang batas pencalonan presiden diubah.

"Ini kan baru pembahasan. Kamu jangan manas-manasi," ucap Jokowi.

Pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR RI jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold.

(Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Pemerintah bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Sedangkan suara fraksi di DPR saat ini terbelah ke dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com