Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Nilai Buruk jika Pemerintah Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 16/06/2017, 12:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan munculnya wacana Pemerintah yang akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu di DPR.

"Saya menyesalkan munculnya wacana untuk menarik diri itu karena pasti kontraproduktif. Menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di mata publik yang menginginkan agar pembahasan RUU Pemilu segera diselesaikan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU pemilu jika ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold diubah.

(baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Hidayat mengatakan, selama ini DPR menjadi pihak yang selalu mendapat kritik karena pembahasan RUU Pemilu tak kunjung selesai.

Jika Pemerintah menarik diri dari pembahasan, maka tuduhan menghambat pembahasan bisa berpindah ke Pemerintah.

Di samping itu, akan terjadi kekosongan hukum jika Pemerintah menarik diri.

"Mau pakai apa untuk Pemilu 2019 yang serentak itu dan waktunya semakin mepet," kata dia.

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu

Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal itu dilakukan jika pembahasan terus menerus berujung buntu. Jika Perppu diterbitkan, maka aturan akan kembali pada undang-undang lama.

(baca: Pimpinan DPR: Penerbitan Perppu Pemilu Malah Lebih Sulit)

Hidayat menilai, penerbitan Perppu tak akan menyelesaikan masalah.

"Dulu Pilpres dan Pileg tidak bareng, sekarang bareng. Apalagi ada provinsi baru Kaltara. Kalau pakai undang-undang lama mereka enggan ada wakilnya. Pasti bertentangan lagi dengan prinsip pemilu," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Pembahasan RUU Pemilu juga sudah melalui proses yang panjang, lama dan melibatkan struktur partai hingga ke tingkat pimpinan.

"Masa ujungnya Pemerintah menarik diri. Saya kira itu adalah sebuah pelajaran yang buruk dari pemerintah tentang bagaimana berkomitmen bermusyawarah dengan DPR untuk membuat satu undang-undang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com