Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Tertunda

Kompas.com - 14/06/2017, 22:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial.

Adapun lima isu krusial tersebut terkait ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Sempat tertunda beberapa kali, pansus pun belum juga menentukan kapan akan mengambil keputusan terhadap lima isu tersebut.

Jalur lobi pun semakin diintensifkan.

Rapat pansus yang berlangsung Rabu (14/6/2017) siang dan berakhir Rabu petang pun diskors untuk dilanjutkan Pukul 22.00 WIB.

"Kita skors rapat kita lanjutkan lobi jam 10 kita ketemu lagi," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sebelum menutup rapat.

(Baca: Pemerintah Tak Hadir, Pansus RUU Pemilu Batal Putuskan 5 Isu Krusial)

Ada beberapa hal yang menurut Lukman perlu disiapkan. Pertama, soal tawaran paket lima isu krusial dari hasil musyawarah dan kedua, mekanisme pengambilan keputusan.

"Untuk menyelesaikan semua tugas-tugas yang cukup melelahkan ini," tuturnya.

Meski pengambilan keputusan lima isu krusial kerap ditunda, namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku memahami sikap tersebut.

Menurutnya, keberlangsungan partai politik bergantung pada lima isu tersebut.

"Pemerintah sadar untuk mengundangkan lima rumusan ini akan sangat sulit. Ini menyangkut hidup dan matinya parpol di Pileg dan Pilpres 2019. Saya yakin bapak ibu juga memegang garis partai," tutur Tjahjo.

(Baca: Meski Pembahasan Alot, Ketua DPR Harap RUU Pemilu Segera Selesai)

Tjahjo mengapresiasi sikap fraksi-fraksi di DPR yang masih mengedepankan semangat musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Ia pun mengaku senang jika pengambilan keputusan bisa melalui musyawarah, tak melalui voting.

Pemerintah, kata dia, sudah banyak mengalah dalam pembahasan. Ia berharap fraksi-fraksi memahami itu dan bersama-sama menyusun undang-undang yang terbaik.

"Bahwa pileg dan pilpres adalah fawenya parpol, bukan kelompok A, B, C," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com