Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pembahasan Alot, Ketua DPR Harap RUU Pemilu Segera Selesai

Kompas.com - 13/06/2017, 10:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto berharap Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dapat segera diselesaikan meskipun pembahasan berjalan cukup alot, terutama terhadap lima isu krusial.

Lima isu tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Novanto menambahkan, pendekatan kepada setiap partai terus dilakukan agar mencapai satu keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua partai dan masyarakat Indonesia.

"Nanti kita cari jalan yang terbaik dan kita sedang menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Pembahasan ambang batas pencalonan presiden menjadi isu yang diprediksi akan alot dibahas. Saat ini berkembang beberapa opsi.

Opsi itu adalah 0 persen atau tanpa ambang batas; dan 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Muncul pula opsi jalan tengah, yakni 10-15 persen atau angka presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Adapun Golkar, partai yang dipimpin Novanto, masih memilih opsi 20-25 persen. Namun tak menutup kemungkinan angka tersebut bisa bergeser, bergantung pada lobi-lobi antar fraksi dan dinamika pembahasan di pansus.

"Kami masih di dalam 20-25 persen tapi terus kami bicarakan dengan partai-partai lain mana yang terbaik buat semuanya bisa berjalan," ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.

(Baca juga: Pertemuan 7 Pimpinan Partai Belum Sepakat "Presidential Threshold")

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan mengambil keputusan terhadap lima isu krusial, Selasa (13/6/2017). Rencananya, rapat kerja pansus akan dilaksanakan Pukul 14.00 WIB.

"Ada atau tidak ada kesepakatan lintas fraksi dalam lobi-lobi yang dilakukan sampai dengan hari Selasa, keputusan tetap akan diambil," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.

(Baca: Selasa Siang, Pansus RUU Pemilu Ambil Keputusan Lima Isu Krusial)

Sedianya, lima isu krusial RUU Pemilu telah diputuskan beberapa hari lalu. Namun, karena adanya permintaan dari beberapa fraksi, terutama PDI Perjuangan, maka pengambilan keputusan ditunda.

Adapun PDI-P mengusulkan agar diberi kesempatan untuk lobi fraksi yang melibatkan penentu kebijakan di partai politik masing-masing.

Diusulkan pula bahwa pengambilan keputusan untuk lima isu tersebut tak bisa dilakukan secara terpisah karena satu isu dengan isu lainnya saling berhubungan.

Pengambilan keputusan akan dilakukan melalui musyawarah. Namun, tak menutup kemungkinan akan dilakukan voting jika pansus kembali mengalami kebuntuan.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com