Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Rekaman Pengakuan Miryam Tak Perlu Dibuka di Pansus Angket

Kompas.com - 14/06/2017, 19:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan rekaman pengakuan tersangka pemberian keterangan palsu sidang e-KTP, Miryam S Haryani, ada di KPK.

Namun, ia mengatakan, rekaman tersebut tak perlu dibuka di DPR meski diminta oleh panitia khusus (pansus) hak angket KPK sekalipun.

"Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan enggak perlu datang. Akan segera kami naikan (ke sidang) kok. Kalau kami naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan," ujar Agus usai mengikuti acara buka puasa bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Saat ditanya apakah di dalam rekaman tersebut Miryam menyebut kelima nama anggota Komisi III DPR yang menekannya, Agus enggan menjawab.

Ia mengatakan, kebenaran terkait rekaman tersebut akan dibuka di persidangan Miryam nantinya.

"Saya enggak perlu menyebutkan itu, tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan, Nanti didengarkan saja," lanjut Agus.

Pansus Angket KPK akan memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, untuk dimintai keterangan.

(baca: Lewat Surat, Miryam S Haryani Bantah Ditekan Anggota Komisi III)

Miryam akan dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait surat yang dikirim kepada anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.

Dalam surat tersebut Miryam membantah telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III saat memberi keterangan kepada KPK.

"Hari ini keputusannya kami akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Bu Miryam Haryani," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi.

(baca: Senin Pekan Depan, Pansus Angket KPK Panggil Miryam)

Berdasarkan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan, Miryam ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK.

Kelima nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam ialah Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 4)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com