Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap di Mal, Patrialis Merasa Diancam Petugas KPK

Kompas.com - 13/06/2017, 12:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, menyampaikan keluh kesahnya kepada majelis hakim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Salah satunya, Patrialis merasa diancam saat ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beberapa catatan penting yang saya sampaikan ini mohon berkenan dicatat dalam berita acara dan dapat dipertimbangkan pula majelis yang mulia dalam mengambil putusan dalam perkara ini," ujar Patrialis.

Patrialis kemudian menceritakan kembali kronologi saat dia ditangkap pada 25 Januari 2017 di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

 

(baca: Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah)

Menurut Patrialis, awalnya dia bersama keluarga dan kerabatnya baru saja menyelesaikan makan malam.

Saat itu, dia dihampiri oleh petugas KPK yang dipimpin oleh penyidik KPK, Christian. Penyidik tersebut kemudian meminta Patrialis untuk ikut segera menuju Gedung KPK.

Namun, Patrialis meminta Christian untuk menunjukkan identitas. Patrialis juga meminta penjelasan mengenai kepentingan para petugas KPK tersebut untuk membawanya ke Gedung KPK.

(baca: Patrialis Akbar Minta Draf Putusan MK Dimusnahkan)

Menurut Patrialis, saat itu petugas KPK meminta agar dia tidak perlu berdebat. Penyidik KPK meminta agar Patrialis bersikap kooperatif dan mengikuti arahan yang diberikan petugas.

Patrialis kemudian ingin memastikan apakah perintah tersebut bagian dari penangkapan. Patrialis meminta agar petugas KPK menunjukkan surat tugas.

"Dia bilang, 'Sekali lagi tolong kooperatif, kalau tidak Anda saya permalukan di muka umum'," kata Patrialis.

Patrialis menganggap kata-kata petugas KPK tersebut adalah bentuk ancaman yang ditujukan kepadanya.

(baca: Terdakwa Siapkan Rp 2 Miliar untuk Hakim MK Selain Patrialis Akbar)

Jaksa KPK Lie Setiawan kemudian langsung menanggapi apa yang dikeluhkan Patrialis tersebut.

Lie membantah adanya ancaman yang dilakukan petugas KPK saat menangkap Patrialis.

Menurut Lie, saat itu petugas KPK memahami betul bahwa Patrialis adalah Hakim Konstitusi.

Para petugas KPK tidak ingin Patrialis dipermalukan di hadapan umum karena upaya paksa yang bisa saja dilakukan oleh petugas KPK.

"Kalimat dipermalukan itu artinya dibawa secara paksa. Tapi penyidik tahu kedudukan yang bersangkutan sebagai Hakim MK, maka penyidik mencegah hal itu," kata Lie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com