Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretas Situs Dewan Pers Mengaku Hanya Cari Kepuasan dan Eksistensi

Kompas.com - 09/06/2017, 16:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peretas situs Dewan Pers, AS alias M2404, melakukan aksinya bukan karena mengincar keuntungan finansial.

Menurut dia, ada kepuasan sendiri setelah berhasil membobol suatu situs dan mengubah tampilan muka.

"Kepuasan batin saja," ujar AS di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/5/2017).

AS mengatakan, biasanya situs yang dia retas yakni situs yang banyak celah dalam sistemnya. Sejak mulai beraksi pada 2013, ia telah membobol sekitar 100 situs. Beberapa di antaranya merupakan situs pemerintahan.

"Situs pemerintahan masih banyak kelemahannya, masalah CMS, masalah server mudah down," kata AS.

Selain situs Dewan Pers, AS pernah meretas situs pemerintahan Samarinda saat terjadi pengeboman di Gereja Oikumene Sengkotek pada November 2016.

"Saya menyampaikan pesan duka cita," kata AS.

Pada situs Dewan Pers, AS juga menuliskan pesan soal Persatuan dan Pancasila.

"Saya cuma mau menyampaikan keresahan atas apa yang diributkan selama ini," kata dia.

(Baca: Situs Dewan Pers Diretas, Ada Pesan Persatuan dan Pancasila)

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, aksi AS sama sekali bukan untuk meraup keuntungan materi.

Peretasan itu dilakukan hanya untuk menunjukkan eksistensinya pada masyarakat dan komunitas hacker.

"Motifnya dapat pengakuan dari rekan sesama hacker. Hasil dari yang bersangkutan di-upload di medsos untuk bisa diketahui komunitas mereka," kata Himawan.

(Baca: Polisi Tangkap Pria yang Meretas Situs Dewan Pers)

Meski begitu, perbuatan AS dianggap merugikan Dewan Pers sehingga tetap dijerat sanksi pidana.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 50 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.

Kompas TV Polisi menangkap seorang pelaku kejahatan siber yang menyebarluaskan konten pornografi melalui situs di internet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com