Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara: Penyebar Video Perempuan yang Nyaris Bugil Bisa Dipidana

Kompas.com - 06/06/2017, 14:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat tidak menyebarkan video seorang perempuan nyaris bugil yang belakangan viral di media sosial.

Rudiantara menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seseorang bisa dipidanakan jika menyebarluaskan konten berisi pornografi.

"Enggak boleh itu. Bisa kena UU ITE yang mendistribusikan," ujar Rudiantara saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah akan lebih ketat mengawasi seluruh konten yang beredar di media sosial.

Dia juga mengingatkan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa MUI tersebut mengharamkan penyebaran materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin MUI sudah keluarkan fatwa, apa-apa saja yang diharamkan apakah itu gibah mengadu domba dan lain sebagainya," kata Rudiantara.

Sebelumnya beredar video seorang perempuan nyaris bugil yang sedang berbelanja beredar viral di media sosial. Lokasi kejadian disebut-sebut di sebuah apotek di wilayah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam video itu, terlihat gambar diambil dari luar apotek. Dalam video tersebut, terlihat sosok perempuan berambut pendek, mengenakan sandal, tengah berdiri di depan meja kasir.

Perempuan itu hanya terlihat mengenakan celana dalam. Tangan perempuan yang belum diketahui identitasnya itu tampak memegang benda menyerupai tas kecil sambil terus menutupi bagian dadanya.

Saat perempuan itu keluar dari apotek, warga langsung geger.

"Dunia kiamat, bentar lagi kiamat...," ucap seorang warga yang terdengar dari rekaman video tersebut.

(Baca juga: Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar Menangis Ketika Keluar Apotek)

Setelah keluar dari apotek, perempuan itu nampak keluar berjalan cepat melewati kerumunan warga di depan lorong apotek. Dia terlihat seperti terburu-buru.

Dari informasi yang dihimpun, perempuan berambut pendek itu meninggalkan lokasi dengan menaiki taksi berwarna hitam.

(Baca juga: Cari Identitas Wanita Setengah Bugil, Polisi Selidiki CCTV Apotek Roxy)

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa hukum dan pedoman bermuamalah atau berperilaku melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com