Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Raih WTP Setelah 12 Tahun, Ini Kata Menteri Lukman

Kompas.com - 29/05/2017, 13:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bersyukur atas opini wajar tanpa pengecualian yang diraih Kementerian Agama untuk laporan keuangan tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal ini disampaikan Lukman usai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kementerian (LHPK) ke BPK, di Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Bagi Kemenag ini adalah sejarah untuk pertama kalinya, karena sejak 12 tahun kami berusaha keras untuk mendapatkan WTP. Dan tahun 2016 baru mendapatkan opini WTP itu," ujar Lukman.

 

Meskipun saat ini BPK tengah diterpa isu tak sedap terkait pemberian opini WTP, namun menurut Lukman, para auditor di lembaga tersebut telah bekerja profesional.

(Baca: Mendagri Bersyukur Tiga Tahun Berturut-turut Raih WTP dari BPK)

Di sisi lain, menurut Lukman, seluruh pegawai Kemenag baik ditingkat pusat maupun daerah juga sudah berusaha keras meraih opini WTP dari BPK.

"Pencapaian ini tidak semata kinerja, tapi juga atas kerja sama yang sangat baik jerih payah auditor di BPK yang kami menyaksikan langsung bekerja luar biasa, bekerja sampai tengah malam dan ini adalah hasil kemitraan yang sangat baik sehingga opini ini bisa kita capai," kata Lukman.

Lukman menuturkan, pada 2011 hingga 2014 Kemenag pernah mendapatkan opini WTP tetapi dengan paragraf pengecualian (DPP).

Kemudian pada 2015, Kemenag mengalami penurunan kinerja hingga akhirnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

Menurut Lukman, satuan kerja (satker) di Kemenag sangat banyak. Hal inilah yang menjadi alasan banyaknya waktu yang dibutuhkan bagi Kemenag untuk mendapatkan opini WTP.

"Untuk dipahami, Kemenag memiliki satuan kerja yang banyak dan tidak kurang dari 4.557 satker. jadi ini banyak sekali," kata Lukman.

(Baca: Ketua BPK: Tidak Bisa Digeneralisir Semua Opini Diperdagangkan)

Lukman mengatakan, agar mendapatkan opini WTP pihaknya menerapkan sistem akuntansi berbasis Akrual yang juga diterapkan oleh Pemerintah pusat.

Sistem ini membenahi sistem yang sebelumnya ada di Kemenag. Selain itu, pihaknya juga membentuk duta-duta Akrual yang disebar ke seluruh wilayah. Hal ini untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.

"Alhamdulillah dengan nilai-nilai integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteladanan, kami memetik buahnya dengan opini WTP di tahun 2016 ini," kata Lukman.

Kompas TV Selain WTP, Pemerintah Raih Predikat Layak Investasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com