Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kabupaten/Kota Seharusnya Tak Perlu Jadi Lembaga Permanen

Kompas.com - 24/05/2017, 15:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengkritisi keputusan Panitia Khusus RUU Pemilu dan pemerintah yang sepakat menjadikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten-kota sebagai lembaga permanen.

Selama ini, hanya Bawaslu Pusat dan Bawaslu Provinsi yang statusnya permanen.

Sementara, untuk tingkat Kabupaten/Kota, masih berstatus adhoc.

Menurut Hadar, tidak tepat jika Bawaslu kabupaten/kota statusnya menjadi lembaga permanen.

"Tidak perlu Bawaslu kabupaten/kota menjadi lembaga permanen. Efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemilu dipertaruhkan," kata Hadar, melalui pesan singkatnya, Rabu (24/5/2017).

Ia menilai, aneh jika alasannya demi kesetaraan seperti halnya KPU di tingkat kabupaten/kota yang lembaganya sudah permanen.

"Aneh kalau argumentasi kesetaraan. Apakah kedua elemen pelaksana ini berkompetisi? Kan seharusnya saling mengisi," kata Hadar.

Baca: Mendagri Tak Setuju KPU-Bawaslu Daerah Bersifat Ad Hoc

Menurut dia, yang menjadi pertimbangan seharusnya adalah tugas dan wewenang serta tanggung jawab antara Bawaslu dibandingkan dengan KPU selama ini.

"KPU melaksanakan semua. Bawaslu pada bagian pengawasan, ada unsur pencegahan dan penyelesaian sengketa/pelanggaran yang terkait dengan tahapan pelaksanaan pemilihan. Tapi peran tersebut tidak diperlukan diluar siklus tahapan," kata Hadar.

Oleh karena itu, Hadar berpendapat, jika DPR dan pemerintah ingin menggelar pesta demokrasi dengan biaya yang efesien, maka Bawaslu kabupaten/kota tak perlu dipermanenkan status lembaganya.

"Agar tidak berlebihan keluar anggaran, tidak perlu keberadaan yang permanen. Di masa luar tahapan, persiapan dan penyelenggaran, nanti akan bertugas apa," kata dia.

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com