Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Kasus Novel Meredup untuk Ketiga Kalinya...

Kompas.com - 20/05/2017, 08:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum berhasil menangkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Peristiwa terjadi pada 11 April 2017, usai Novel shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Pelaku diduga dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Akibatnya, mata kiri Novel cedera dan sulit melihat. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan di Singapura.

Dengan menggunakan teori induktif, polisi berangkat dari petunjuk di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi untuk menjerat pelaku.

(baca: Polisi Telusuri Penyerangan dari Kasus yang Ditangani Novel)

Setidaknya sudah tiga kali Polda Metro Jaya mengamankan orang-orang yang dicurigai berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tak ada satupun dari mereka terlibat dalam peristiwa itu.

Petunjuk foto

Titik terang pertama muncul saat penyidik mendapatkan petunjuk dari foto-foto yang diambil tetangga Novel.

Dalam gambar tersebut, tertangkap sosok dua orang yang dianggap mencurigakan.

Setelah ditelusuri, keduanya diketahui bernama Muklis dan Hasan. Polisi pun mengamankan keduanya dan dilakukan pemeriksaan.

Namun, kemudian mereka dilepaskan polisi karena tidak terbukti sebagai penyiram air keras ke wajah Novel.

 

(baca: Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyerang Novel Baswedan)

Mereka dianggap punya alibi yang kuat saat kejadian. Saat itu, Muklis dan Hasan tidak berada di Jakarta. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, pada 6-13 April.

Sementara Muklis berada di Tambun, Bekasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com