Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Masih Mampu Tangani Kasus Novel

Kompas.com - 15/05/2017, 18:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri masih mampu menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Pernyataan ini dilontarkannya saat diminta tanggapan soal usulan pembentukan tim independen untuk mengungkap kasus tersebut.

"Polri masih mampu (tangani kasus Novel). Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Rikwanto, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Rikwanto menjelaskan, sejauh ini kepolisian telah berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini.

Proses penyelidikan dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu, metode induktif dan metode deduktif.

"Kami sudah periksa tiga orang, ternyata alibinya kuat. Kepadanya kami tidak bisa menetapkan yang diduga melakukan," kata Rikwanto.

(Baca: KPK Sambut Baik jika Presiden Bentuk Tim Ungkap Kasus Novel)

Polisi juga menelusuri motif pelaku dari beberapa kasus yang tengah ditangani oleh Novel.

"Bisa jadi, dari perkara yang dia tangani, memunculkan ketidaksukaan. Dari situ, kami bisa melihat apakah di situ ada orang-orang yang diduga dendam," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pengungkapan kasus ini terkesan lama karena banyak variabel dan motif yang harus ditelusuri.

"Jadi penyidik tidak diam. Tidak membiarkan," kata dia.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Agus Hermanto menilai, perlunya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Novel.

Namun, kata dia, usulan ini disampaikan bukan karena menganggap kerja kepolisian lamban.

"Saya tidak mengatakan seperti itu (lamban), karena saya melihat kepolisian juga betul-betul bekerja dengan sigap," kata Agus, Jumat (12/5/2017).

(Baca: KPK Minta Polri Tak Berlama-lama Ungkap Penyerang Novel)

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com