JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri masih mampu menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pernyataan ini dilontarkannya saat diminta tanggapan soal usulan pembentukan tim independen untuk mengungkap kasus tersebut.
"Polri masih mampu (tangani kasus Novel). Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Rikwanto, di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Rikwanto menjelaskan, sejauh ini kepolisian telah berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini.
Proses penyelidikan dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu, metode induktif dan metode deduktif.
"Kami sudah periksa tiga orang, ternyata alibinya kuat. Kepadanya kami tidak bisa menetapkan yang diduga melakukan," kata Rikwanto.
(Baca: KPK Sambut Baik jika Presiden Bentuk Tim Ungkap Kasus Novel)
Polisi juga menelusuri motif pelaku dari beberapa kasus yang tengah ditangani oleh Novel.
"Bisa jadi, dari perkara yang dia tangani, memunculkan ketidaksukaan. Dari situ, kami bisa melihat apakah di situ ada orang-orang yang diduga dendam," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, pengungkapan kasus ini terkesan lama karena banyak variabel dan motif yang harus ditelusuri.
"Jadi penyidik tidak diam. Tidak membiarkan," kata dia.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Agus Hermanto menilai, perlunya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Novel.
Namun, kata dia, usulan ini disampaikan bukan karena menganggap kerja kepolisian lamban.
"Saya tidak mengatakan seperti itu (lamban), karena saya melihat kepolisian juga betul-betul bekerja dengan sigap," kata Agus, Jumat (12/5/2017).
(Baca: KPK Minta Polri Tak Berlama-lama Ungkap Penyerang Novel)
"Namun, apabila ini ditambah dengan TPF rasanya akan jauh lebih baik. Untuk mempercepat sih, intinya itu," kata dia.
Agus mengatakan, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pembentukan TPF sering dilakukan untuk mempercepat penangangan kasus yang dianggap sulit.
KPK dukung pembentukan tim khusus
KPK juga menyambut baik jika Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus yang bisa membantu kepolisian mengungkap kasus Novel.
"Jika memang ada arahan misalnya, atau ada concern bersama dari Presiden, karena Presiden waktu itu yang memerintah Kapolri untuk memperkuat tim yang sudah ada saat ini, dan kemudian melibatkan unsur-unsur lain, tentu saja itu akan lebih baik jika kemudian itu bisa mengungkap pelaku dari penyerangan itu," kata Febri, di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Febri mengingatkan, penyiraman terhadap Novel dengan menggunakan air keras sudah terjadi sejak 11 April 2017 atau lebih dari sebulan yang lalu.
Akan tetapi, hingga kini kepolisian belum bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
"Jadi pada prinsipnya KPK akan support dan saya yakin betul pihak Novel dan keluarga akan apresiasi jika ada keseriusan yang lebih dalam penanganan," kata Febri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan