Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus RUU Pemilu Berharap Nasdem Pilih Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kompas.com - 11/05/2017, 01:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy  berharap Partai Nasdem ikut dalam kelompok partai yang memilih ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5 persen, saat voting digelar 18 Mei mendatang.

Hal itu diutarakan Lukman Edy lantaran sejauh ini Partai Nasdem masih ngotot agar ambang batas parlemen 7 persen.

"Kita berharap Nasdem ikut di 5 persen, daripada sendiri di 7 persen. Lebih bagus di 5 persen, biar enak votingnya," ucap Lukman ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Lukman menambahkan, apabila Partai Nasdem sepakat masuk di gerbong ambang batas parlemen 5 persen, kemungkinan hasil voting yang terbentuk yaitu 5 partai yang memilih 3,5 persen, dan 5 partai yang memilih 5 persen.

"Yang 5 persen itu PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat, dan kita harapkan Nasdem," kata Lukman.

Isu krusial lain yang kemungkinan akan dibawa sampai ke voting Pansus RUU Pemilu yaitu mengenai ambang batas presiden (presidential threshold).

(Baca: Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen)

Lukman mengatakan, saat ini masing-masing partai sudah memiliki suara bulat. Sebanyak tiga partai menginginkan ketentuan ambang batas Presiden seperti UU Pemilu sebelumnya.

Sedangkan, sebanyak tujuh partai menginginkan tidak ada ambang batas Presiden, alias nol persen.

Sementara itu, mengenai sistem Pemilunya, sebanyak delapan partai menginginkan sistem Pemilu terbuka. Sedangkan, sebanyak dua partai yakni Golkar dan PDI-P menginginkan sistem Pemilu terbuka-terbatas.

Dengan adanya sikap dari partai-partai tersebut, Lukman menolak jika proses pembahasan RUU Pemilu dinilai penuh perdebatan dan berlarut-larut.

(Baca: Alasan Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen)

"Tidak ada perdebatan yang panjang soal itu. Masing-masing fraksi sudah punya standing masing-masing," kata Lukman.

"Cuma, memang kita belum buka forum pengambilan keputusan. Begitu kita buka forum pengambilan keputusan, voting, selesai. Jadi keliru kalau Pansus ini dibilang berlarut-larut, debat panjang," ucap Lukman.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com