Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II: Pembubaran Ormas Harus Adil

Kompas.com - 08/05/2017, 19:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menyebutkan, ada tiga hal yang harus diperhatikan terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pertama, mekanisme dialog. Langkah tersebut, menurut dia, harus dilakukan dengan maksimal.

"Apakah pemerintah sudah melalui mekanisme sesuai peraturan? Saya tidak tahu, apakah sudah mengundang, sudah berdialog, mengirim surat dan lain-lain kami tidak tahu," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Kedua, kata dia, pemerintah harus berlaku adil sebab ada juga ormas selain HTI yang justru berbahaya bagi bangsa dan negara.

"Harus adil, terhadap OPM (Organisasi Papua Merdeka), makar lainnya, yang mau dirikan negara, bahaya laten komunisme dan juga terhadap ormas-ormas Islam," ujar dia.

(Baca: HTI: Kami Tidak Pernah Diberikan Surat Peringatan oleh Pemerintah)

Menurut Riza, perlakuan secara adil terhadap ormas perlu dilakukan agar pembubaran ormas tak dipahami masyarakat sebagai Islamophobia.

Apalagi, jika salah satu alasan pembubarannya adalah karena ada bentrokan.

Riza mengatakan, pemerintah bertugas untuk membina dan membimbing agar perpecahan antar-umat tak terjadi.

"Ini berbahaya, umat Islam ini mayoritas. Kalau umat Islam terpecah belah berbahaya bagi kepentingan bangsa di masa depan," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Ketiga, pembubaran harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, pendirian ormas melalui proses yang tidak mudah dan diatur dalam undang-undang. Hal itu berarti ormas telah diakui oleh pemerintah.

"Kalau kemudian perjalanannya menyimpang peraturan perundang-undangan, silakan dibubarkan sejauh peraturan perundangan. Tapi harus hati-hati jangan sampai terjadi Islamophobia," ujar Riza.

(Baca: Pemerintah Tempuh Jalur Hukum untuk Bubarkan HTI)

Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com