Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 07/05/2017, 18:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap dalam pengguliran hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi diminta tak sekadar mengeluarkan pernyataan mendukung KPK.

"Presiden seharusnya sebagai Kepala Negara dia harus punya andil secara politik," ujar Bivitri Susanti, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dalam diskusi Jaringan Masyarakat Antikorupsi di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

(Baca: Soal Hak Angket KPK, Ini Instruksi SBY untuk Fraksi Demokrat)

Menurut Bivitri, Jokowi bisa saja bertindak sebagai penengah antara DPR dan KPK. Misalnya, Presiden Jokowi dapat memanggil DPR dan mengadakan rapat konsultasi.

Presiden diminta menyatakan kepada DPR bahwa penggunaan hak angket sebaiknya tidak mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Dengan demikian, menurut Bivitri, partai politik bisa melihat bahwa Presiden masih memegang kontrol.

(Baca: Jokowi: Saya Sangat Mendukung Langkah KPK)

"Menurut saya, Pak Jokowi masih kurang bergerak. Menurut saya dia cuma bikin pernyataan "Saya ada di belakang KPK". Itu tidak cukup, itu hanya sekadar pernyataan," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, kurangnya Jokowi menunjukkan sikap dalam persoalan hak angket DPR terhadap KPK lantaran terpengaruh penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca: Aktivis ICW Samakan Pengusul Hak Angket KPK dengan Penyerang Novel)

"Kelihatannya karena kasus e-KTP banyak menyangkut orang-orang yang punya relasi dengan Presiden. Ini sepertinya yang harus kita bongkar sama-sama," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, Jokowi tampak sangat berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih lagi, salah satu partai pendukung hak angket terhadap KPK adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pendukung utama Jokowi.

"Apalagi, dalam konteks hukum Jokowi kurang mengedepankan hukum. Dia masih mengutamakan cara negosiasi politik yang tidak membuat kegaduhan," kata Bivitri.

Kompas TV Polemik Penggunaan Hak Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com